BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Persoalan budaya dan karakter bangsa kini menjadi
sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu mengenai berbagai
aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dialog,
dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa, para pemuka
masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan pengamat sosial berbicara
mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di berbagai forum seminar, baik
pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Persoalan yang muncul di
masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan,
perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupn politik yang
tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa,
seminar, dan di berbagai kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan
seperti peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan
hukum yang lebih kuat.
Alternatif lain yang banyak dikemukakan untuk
mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah budaya dan karakter bangsa yang
dibicarakan itu adalah pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang
bersifat preventif karena pendidikan
membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang
bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi
muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab
berbagai masalah budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari
pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi
memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.
Kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education).
Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian
yang lebih besar pada pendidikan budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum
masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli
pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di berbagai
media massa, seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan
Nasional pada awal tahun 2010 menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang
kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji, bahwa kebutuhan itu, secara imperatif, adalah sebagai
kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional.
Kepedulian masyarakat mengenai pendidikan budaya dan
karakter bangsa telah pula menjadi kepedulian pemerintah. Berbagai upaya
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa telah dilakukan di berbagai
direktorat dan bagian di berbagai lembaga pemerintah, terutama di berbagai unit
Kementrian Pendidikan Nasional. Upaya pengembangan itu berkenaan dengan
berbagai jenjang dan jalur pendidikan walaupun sifatnya belum menyeluruh. Keinginan
masyarakat dan kepedulian pemerintah mengenai pendidikan budaya dan karakter
bangsa, akhirnya berakumulasi pada kebijakan pemerintah mengenai pendidikan
budaya dan karakter bangsa dan menjadi salah satu program unggulan pemerintah, paling
tidak untuk masa 5 (lima) tahun mendatang. Pedoman sekolah ini adalah rancangan
operasionalisasi kebijakan pemerintah dalam pendidikan budaya dan karakter
bangsa.
B. Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter
Bangsa
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus
digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU
Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan pendidikan nasional itu merupakan
rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap
satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi
dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan
budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter
bangsa, dan pendidikan. Pengertian yang dikemukakan di sini dikemukakan secara
teknis dan digunakan dalam mengembangkan pedoman ini. Guru-guru Antropologi, Pendidikan
Kewarganegaraan, dan mata pelajaran lain, yang istilah-istilah itu menjadi pokok
bahasan dalam mata pelajaran terkait, tetap memiliki kebebasan sepenuhnya membahas
dan berargumentasi mengenai istilah-istilah tersebut secara akademik.
Budaya diartikan sebagai keseluruhan
sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai,
moral, norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan
sesamanya dan lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan
itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem
ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan
sebagainya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir,
nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan tetapi juga dalam interaksi dengan
sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai,
moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia
terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya adalah sistem sosial,
sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi, serta seni. Pendidikan
merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi peserta didik, sehingga
mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan yang diwariskan
masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke arah yang sesuai untuk
kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian
seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi
berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini
dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.
Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani
bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang
dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan
karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu
seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya
tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan
dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan
budaya dan karakter bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan
yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat,
dan budaya bangsa. Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila; jadi
pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai
Pancasila. Dengan kata lain, mendidik budaya dan karakter bangsa adalah
mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan
hati, otak, dan fisik.
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan
sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu
usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan
kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan
itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat
dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter
bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa
untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam
proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik
mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan
nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan
kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa
yang bermartabat.
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan
pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan
keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui
perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran
yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter
bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus dilakukan secara
bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan
menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
C.
Landasan Pedagogis
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pendidikan adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi
peserta didik secara optimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari
lingkungan peserta didik berada, terutama dari lingkungan budayanya, karena
peserta didik hidup tak terpishkan dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah
budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan
peserta didik tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka
mereka tidak akan mengenal budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang
“asing” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih
mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang yang tidak menyukai budayanya.
Budaya, yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang,
dimulai dari budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang
ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal
yang dianut oleh ummat manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya
terdekat maka dia tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak
mengenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia
sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima
budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu
terjadi karena dia tidak memiliki norma dan nilai budaya nasionalnya yang dapat
digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan (valueing).
Semakin kuat seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat
pula kecenderungan untuk tumbuh dan
berkembang menjadi warga negara yang baik. Pada titik
kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi
norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi warga negara Indonesia
yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara menyelesaikan
masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai
dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yang
mengatur pendidikan nasional (UUD 1945
dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan
keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Pendidikan adalah suatu
proses enkulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai
dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan
kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain.
Selain mewariskan, pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan
nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa
yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta
mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter baru bangsa. Oleh karena itu,
pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan.
Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter itu menghendaki suatu proses yang berkelanjutan,
dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam kurikulum
(kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa
Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni,
serta ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa, kesadaran
akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Kesadaran tersebut hanya
dapat terbangun dengan baik melalui sejarah
yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai
siapa diri bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di
masa kini. Selain itu, pendidikan
harus membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan,
dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup
(geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi), sistem sosial yang
berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan,
dan politik (ketatanegaraan/politik/ kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan
cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya,
perlu ada upaya terobosan kurikulum
berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan budaya dan
karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian, nilai dan karakter
yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak
nyata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat manusia.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan
nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa.
Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh
karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah
pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan
nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
D. Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter
Bangsa
Fungsi pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. pengembangan: pengembangan potensi peserta
didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah
memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa;
2. perbaikan: memperkuat kiprah
pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta
didik yang lebih bermartabat; dan
3. penyaring: untuk menyaring budaya bangsa
sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa yang bermartabat.
E.
Tujuan Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa
Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:
1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta
didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa;
2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik
yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa
yang religius;
3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi
manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai
lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta
dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
F. Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan
budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut
ini.
1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu,
kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama
dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada
nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka
nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada
nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip
kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat
pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang
terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi,
kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa
bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik,
yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang
tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai
budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti
dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian
penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai
dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara
Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan
jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus
dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional
adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan
karakter bangsa.
Gambar 1. Baris berbaris
(nilai disiplin)
Berdasarkan keempat sumber nilai itu,
teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa
sebagai berikut ini.
Tabel 1. Nilai dan
Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Kaarakter Bangsa
NILAI
|
DESKRIPSI
|
1. Religius
|
Sikap
dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
|
2. Jujur
|
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan
dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan,
dan pekerjaan.
|
3. Toleransi
|
Sikap dan
tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap,
dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
|
4. Disiplin
|
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib
dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
5. Kerja Keras
|
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh
dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan
tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6. Kreatif
|
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan
cara atau hasil baru dari sesuatu yang
telah dimiliki.
|
7. Mandiri
|
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada
orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
8. Demokratis
|
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
|
9. Rasa Ingin Tahu
|
Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas
dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
|
10. Semangat Kebangsaan
|
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
|
11. Cinta Tanah Air
|
Cara
berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap
bahasa, lingkungan
fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
12. Menghargai Prestasi
|
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang
lain.
|
13.
Bersahabat/
Komuniktif
|
Tindakan yang memperlihatkan
rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
|
14. Cinta Damai
|
Sikap,
perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa
senang dan aman atas kehadiran dirinya.
|
15. Gemar Membaca
|
Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan
bagi dirinya.
|
16. Peduli Lingkungan
|
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah
kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya
untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
|
17. Peduli Sosial
|
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan
pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
|
18. Tanggung-jawab
|
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya,
yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat,
lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
|
BAB II
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
MELALUI INTEGRASI MATA PELAJARAN, PENGEMBANGAN DIRI,
DAN BUDAYA SEKOLAH
A. Prinsip dan Pendekatan Pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Pada prinsipnya, pengembangan budaya dan karakter bangsa tidak
dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran,
pengembangan diri, dan budaya sekolah. Oleh karena itu, guru dan sekolah
perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya
dan karakter bangsa ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus
dan Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sudah ada.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa mengusahakan agar peserta
didik mengenal dan menerima nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai
milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui
tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir,
bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan
untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan
mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.
Berikut prinsip-prinsip yang
digunakan dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
1.
Berkelanjutan;
mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal peserta
didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses
tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau tahun pertama dan berlangsung paling
tidak sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter
bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang telah terjadi selama 9 tahun.
2.
Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah; mensyaratkan bahwa proses pengembangan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran,
dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler. Gambar 1 berikut ini
memperlihatkan pengembangan nilai-nilai melalui jalur-jalur itu:
|
||||||||
|
||||||||
Gambar 2. Pengembangan Nilai-nilai Pendidikan
Budaya dan Karakter Bangsa
Pengembangan nilai budaya dan karakter bangsa
melalui berbagai mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam Standar Isi (SI),
digambarkan sebagai berikut ini.
Gambar 3. Pengembangan Nilai Budaya dan Karakter Bangsa
melalui Setiap
Mata Pelajaran
3. Nilai
tidak diajarkan tapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa; artinya,
nilai-nilai itu tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya
ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta seperti dalam
mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika, pendidikan
jasmani dan kesehatan, seni, dan ketrampilan.
|
Materi pelajaran biasa digunakan sebagai bahan
atau media untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Oleh
karena itu, guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah ada, tetapi
menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa. Juga, guru tidak harus mengembangkan proses belajar khusus
untuk mengembangkan nilai. Suatu hal yang selalu harus diingat bahwa satu aktivitas
belajar dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif,
afektif, dan psikomotor.
Konsekuensi dari prinsip ini, nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa tidak ditanyakan dalam ulangan ataupun ujian. Walaupun
demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian dari suatu nilai yang
sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada dalam
posisi tidak tahu dan tidak paham makna nilai itu.
4. Proses
pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan
nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut wuri
handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses
pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan
tidak indoktrinatif.
Diawali dengan perkenalan terhadap pengertian
nilai yang dikembangkan maka guru menuntun peserta didik agar secara aktif. Hal
ini dilakukan tanpa guru mengatakan kepada
peserta didik bahwa mereka harus aktif, tapi guru merencanakan kegiatan belajar
yang menyebabkan peserta didik aktif merumuskan pertanyaan, mencari sumber
informasi, dan mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah informasi yang
sudah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai, menyajikan hasil
rekonstruksi atau proses pengembangan nilai, menumbuhkan nilai-nilai budaya dan
karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan belajar yang terjadi di
kelas, sekolah, dan tugas-tugas di luar sekolah.
Gambar 5. Pembelajaran Aktif
B. Perencanaan Pengembangan Pendidikan Budaya
dan Karakter Bangsa
Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga
kependidikan (konselor) secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum melalui hal-hal berikut ini.
1.
Program Pengembangan Diri
Dalam program pengembngan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah
yaitu melalui hal-hal
berikut.
a. Kegiatan rutin sekolah
Kegiatan rutin merupakan
kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap
saat. Contoh kegiatan ini
adalah upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah bersama
atau shalat bersama setiap dhuhur
(bagi yang beragama Islam),
berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru, tenaga
kependidikan, atau teman.
b. Kegiatan spontan
Kegiatan spontan yaitu
kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini
dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui
adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada
saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang
baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta
didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan itu: membuang
sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain,
berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh.
Kegiatan spontan berlaku untuk
perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu
dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh
prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi
perilaku teman yang tidak terpuji.
Gambar
8. Nilai cinta damai
c. Keteladanan
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga
diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan
tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan
bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan
tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan
contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian rapi, datang tepat pada
waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih sayang, perhatian terhadap
peserta didik, jujur, menjaga kebersihan.
Gambar 9. Menolong teman yang terluka (nilai kasih sayang)
d. Pengkondisian
Untuk mendukung keterlaksanaan
pendidikan budaya dan karakter bangsa maka sekolah harus dikondisikan sebagai
pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan, sekolah terlihat rapi dan alat
belajar ditempatkan teratur.
Gambar 10.
Pengkondisian suasana sekolah yang bersih didukung oleh fasilitas yang memadai.
2.
Pengintegrasian dalam mata pelajaran
Pengembangan nilai-nilai pendidikan budaya dan karakater bangsa
diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan dari setiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan RPP. Pengembangan nilai-nilai itu dalam silabus ditempuh melalui cara-cara
berikut ini:
a. mengkaji Standar Komptensi (SK) dan Kompetensi
Dasar (KD) pada Standar Isi (SI) untuk menentukan apakah nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa yang tercantum itu sudah tercakup di dalamnya;
b. menggunakan tabel 1 yang memperlihatkan keterkaitan antara SK dan KD dengan nilai dan indikator
untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan;
c. mencantumkankan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa dalam tabel 1 itu ke dalam silabus;
d. mencantumkan nilai-nilai yang sudah tertera dalam silabus ke dalam RPP;
e. mengembangkan proses pembelajaran peserta
didik secara aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan
melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku yang sesuai;
dan
f. memberikan bantuan kepada peserta didik, baik
yang mengalami kesulitan untuk menginternalisasi nilai maupun untuk
menunjukkannya dalam perilaku.
Gambar
11. Guru mengintegrasikan nilai dalam
mata pelajaran
3.
Budaya Sekolah
Budaya sekolah cakupannya sangat luas,
umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler,
kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun
interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik
berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai
administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah. Interaksi internal kelompok dan antarkelompok
terikat oleh berbagai aturan, norma, moral serta etika bersama yang berlaku di
suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras,
disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan, dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang
dikembangkan dalam budaya sekolah.
Pengembangan
nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah
mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor,
tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan
fasilitas sekolah.
Gambar 12. Budaya
bersih
C. Pengembangan Proses Pembelajaran
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajar peserta
didik secara aktif dan berpusat
pada anak; dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
1. Kelas, melalui proses belajar setiap mata pelajaran
atau kegiatan yang dirancang sedemikian rupa. Setiap kegiatan belajar mengembangkan
kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Oleh karena itu, tidak
selalu diperlukan kegiatan belajar khusus untuk mengembangkan nilai-nilai pada
pendidikan budaya dan karakter bangsa. Meskipun demikian, untuk pengembangan nilai-nilai
tertentu seperti kerja keras, jujur, toleransi, disiplin, mandiri, semangat
kebangsaan, cinta tanah air, dan gemar membaca dapat melalui kegiatan belajar
yang biasa dilakukan guru. Untuk pegembangan beberapa nilai lain seperti peduli
sosial, peduli lingkungan, rasa ingin tahu, dan kreatif memerlukan upaya
pengkondisian sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan
perilaku yang menunjukkan nilai-nilai itu.
Gambar 13. Gemar membaca
2. Sekolah, melalui berbagai kegiatan sekolah yang diikuti
seluruh peserta didik, guru, kepala sekolah, dan tenaga administrasi di sekolah itu, direncanakan
sejak awal tahun pelajaran, dimasukkan ke Kalender
Akademik dan yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah.
Contoh kegiatan yang dapat dimasukkan ke dalam program sekolah adalah lomba vocal group antarkelas tentang lagu-lagu
bertema cinta tanah air, pagelaran seni, lomba pidato bertema budaya dan
karakter bangsa, pagelaran bertema budaya dan karakter bangsa, lomba olah raga
antarkelas, lomba kesenian antarkelas, pameran hasil karya peserta didik
bertema budaya dan karakter bangsa, pameran foto hasil karya peserta didik
bertema budaya dan karakter bangsa, lomba membuat tulisan, lomba mengarang
lagu, melakukan wawancara kepada tokoh yang berkaitan dengan budaya dan
karakter bangsa, mengundang berbagai narasumber untuk berdiskusi, gelar wicara,
atau berceramah yang berhubungan dengan budaya dan karakter bangsa.
Gambar 14. Pagelaran seni
3. Luar sekolah, melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan
lain yang diikuti oleh seluruh atau sebagian peserta didik, dirancang sekolah
sejak awal tahun pelajaran, dan
dimasukkan ke dalam Kalender Akademik. Misalnya, kunjungan
ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air, menumbuhkan semangat kebangsaan, melakukan
pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial (membantu
mereka yang tertimpa musibah banjir, memperbaiki atau membersihkan
tempat-tempat umum, membantu membersihkan atau mengatur barang di tempat ibadah
tertentu).
Gambar 15. Kesetiakawanan sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar